Persyaratan Pendaftaran Nama Domain Indonesia

Nama Domain Indonesia berada dibawah registry pandi dibawah otoritas negara (Indonesia) dan ada beberapa Persyaratan Pendaftaran Nama Domain Indonesia yang harus kita patuhi.

Persyaratan Pendaftaran Nama Domain Indonesia
Ekstensi Nama Domain .IDPersyaratan
.id→ Tidak ada persyaratan dokumen untuk aktivasi domain .ID
.my.id→ Tidak ada persyaratan dokumen untuk aktivasi domain .MY.ID
.biz.id→ Tidak ada persyaratan dokumen untuk aktivasi domain .BIZ.ID
.web.id→ KTP Republik Indonesia / Paspor yang masih berlaku
.co.id→ KTP Republik Indonesia / Paspor yang masih berlaku
→ NPWP Perusahaan/SIUP/TDP/Akta Pendirian Perusahaan/Surat izin yang setara dari kemenkumham
→ Sertifikat Merek (Jika ada)
→ Untuk nama domain yang didaftarkan harus sesuai dengan nama instansi yang mendaftarkan.
.or.id→ KTP Republik Indonesia / Paspor yang masih berlaku
→ Akta Notaris atau Surat Keterangan dari organisasi yang bersangkutan
→ SK mengenai susunan pengurus organisasi/lembaga tidak dapat dipergunakan lagi untuk memenuhi persyaratan
→ Untuk nama domain yang didaftarkan harus sesuai dengan nama organisasi yang mendaftarkan
.ac.id→ KTP Republik Indonesia / Paspor yang masih berlaku
→ SK Pendirian Lembaga dari Kementerian/Lembaga yang berwenang sesuai Peraturan perundang-undangan
→ Surat Keterangan Rektor/Pimpinan Lembaga mengenai pendaftaran nama domain .ac.id
→ Untuk nama domain yang didaftarkan harus sesuai dengan nama lembaga yang mendaftarkan
.sch.idUntuk sekolah resmi
→ KTP Republik Indonesia / Paspor yang masih berlaku
→ Surat Keterangan Kepala Sekolah atau Kepala Lembaga.
→ SK ijin operasional sekolah
→ Untuk nama domain yang didaftarkan harus sesuai dengan nama sekolah yang mendaftarkan.
Untuk pendidikan non-formal yang diakui oleh SKPD (tidak termasuk pondok pesantren)
→ KTP Republik Indonesia / Paspor yang masih berlaku
→ SK Pendirian Lembaga dari Kementerian atau SKPD terkait
→ Untuk nama domain yang didaftarkan harus sesuai dengan nama lembaga yang mendaftarkan
.ponpes.id→ KTP Republik Indonesia / Paspor yang masih berlaku
→ Surat Keterangan pimpinan Pondok Pesantren atau Pimpinan Lembaga perihal pendaftaran nama domain
→ Untuk nama domain yang didaftarkan harus sesuai dengan nama pondok pesantren yang mendaftarkan
Persyaratan Pendaftaran Nama Domain Indonesia

Setelah memahami Persyaratan Pendaftaran Nama Domain Indonesia

Yuk, daftarkan nama domainnya